PT. Sarana Indo Persada

WBS SIP

Untuk Anda yang mengetahui dan ingin melaporkan indikasi pelanggaran yang berkadar pengawasan di lingkungan kerja PT. Sarana Indo Persadaa, tapi merasa sungkan atau takut identitasnya terungkap, Anda bisa menggunakan fasilitas ini, karena kerahasiaan identitas dan pelaporan terjamin.

Whistle Blowing System​

WBS merupakan suatu sistem yang memberikan sarana kepada para pemangku kepentingan untuk membuat pengaduan mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi di Perusahaan. WBS SIP dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat melalui berbagai saluran pengaduan, yaitu:

atau menggunakan form aduan:

Jenis Pelanggaran

Jenis pelanggaran yang akan ditindaklanjuti sebagai WBS meliputi :

  1. Permasalahan akuntansi dan pengendalian internal atas pelaporan keuangan yang berpotensi mengakibatkan salah saji material dalam laporan keuangan Perusahaan.
  2. Pelanggaran terhadap peraturan perundangan .
  3. Pelanggaran terhadap peraturan internal yang berpotensi mengakibatkan kerugian bagi Perusahaan.
  4. Kecurangan (fraud) dan/atau penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh pejabat dan/atau karyawan di lingkungan PT. Sarana Indo Persada.
  5. Perilaku Dewan Komisaris, Direksi, Manajemen dan karyawan Perusahaan yang tidak terpuji seperti namun tidak terbatas pada: tidak jujur, benturan kepentingan (conflict of interest) dan memberi informasi yang menyesatkan kepada publik yang langsung maupun tidak langsung berpotensi mencemarkan reputasi atau mengakibatkan kerugian bagi Perusahaan.
  6. Gratifikasi dan suap.
Kriteria Laporan

Data yang Anda kirimkan akan kami tindaklanjuti, apabila memenuhi beberapa unsur berikut :

  • What, perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui.
  • Who, siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut.
  • Where, di mana perbuatan tersebut dilakukan.
  • When, kapan perbuatan tersebut dilakukan.
  • How, bagaimana perbuatan tersebut dilakukan..
Perlindungan Bagi Pelapor

PT. Sarana Indo Persada menjamin dan memastikan adanya perlindungan kerahasian pelapor, baik karyawan maupun pihak ketiga yang menyampaikan keluhan atau laporan dugaan tindak pelanggaran. PT. Sarana Indo Persada senantiasa mengedepankan kerahasiaan dan asas praduga tidak bersalah dalam menindaklanjuti setiap aduan atau laporan yang disampaikan.